Jakarta – PT Bangkit Lakuliner Indonesia (PT BLI) dan PT Ragam Pangan Madani (PT RPM) telah menyampaikan klarifikasi bersama sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan tanggung jawab komunikasi kepada publik. Pernyataan ini merespons pemberitaan yang sempat beredar di sejumlah media online dan media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terkait hubungan kerja sama antara kedua perusahaan.
Keduanya menyadari bahwa informasi yang beredar di masyarakat berasal dari dinamika komunikasi internal yang tidak sepenuhnya terkoordinasi. Cara penyampaian dan pengambilan langkah masing-masing pihak yang dilakukan tanpa klarifikasi bersama turut mempengaruhi persepsi publik yang belum tentu sejalan dengan kondisi dan fakta sebenarnya.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan PT BLI dan PT RPM menggelar pertemuan pada tanggal 3 Maret 2025 di Humble House, Melawai, Jakarta Selatan. Pertemuan ini ditujukan untuk meninjau beberapa aspek administratif kerja sama dan membahas temuan terkait dugaan praktik yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kedua perusahaan menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman semata dan tidak melibatkan kekerasan.
Direktur PT BLI menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, dan bahwa mereka memutuskan untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran informasi yang menimbulkan kesalahpahaman.
Senada dengan itu, Direktur PT RPM, Kharisma Aditya, mengapresiasi proses dialog yang berlangsung secara terbuka dan profesional. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang etis dalam hubungan antar perusahaan serta percaya bahwa tantangan dalam kerja sama dapat diselesaikan secara konstruktif dengan komitmen terhadap integritas dan saling percaya.
Melalui itikad baik dan hasil pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan seluruh persoalan secara damai, kekeluargaan, dan di luar jalur hukum. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen PT BLI dan PT RPM dalam menjunjung prinsip Good Corporate Governance demi menjaga keberlanjutan kerja sama dan membangun kepercayaan pemangku kepentingan.
Kedua perusahaan percaya bahwa penyelesaian melalui musyawarah etis merupakan langkah bijak dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan. Nilai keterbukaan, tanggung jawab, dan penyelesaian profesional menjadi fondasi dalam menjaga nama baik perusahaan di tingkat nasional maupun internasional. []












