Muhadjir Effendy Awali Gerakan Berzakat Kemenko PMK

- Editor

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan zakat di Taman Masjid Nurussalam Kemenko PMK pada Jumat (14/3/2023). (Foto:Pelopor.id/Kemenko PMK)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan zakat di Taman Masjid Nurussalam Kemenko PMK pada Jumat (14/3/2023). (Foto:Pelopor.id/Kemenko PMK)

Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan zakat di Taman Masjid Nurussalam Kemenko PMK pada Jumat (14/3/2023). Kegiatan bertema “Gerakan Berzakat Kemenko PMK” itu, diawali dengan pelaksanaan zakat mal yang dilakukan secara langsung oleh Menko PMK yang dilanjutkan dengan penyerahan bukti setor zakat kepada Menko PMK, serta penyaluran zakat kepada para mustahik.

Dalam sambutannya, Muhadjir mengajak seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN di Lingkungan Kemenko PMK dapat melaksanakan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko PMK. Ia juga menyampaikan apabila terdapat pegawai yang sudah melakukan sedekah di luar lingkup Kemenko PMK dapat juga bersedekah sebagian penghasilannya melalui UPZ Kemenko PMK.

“Saya himbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Kemenko PMK dan ASN yang memang sudah secara syar’i itu sudah berkewajiban untuk mengeluarkan zakat mulai dari zakat mal dan zakat fitrah. Sehingga saya minta untuk menyerahkan zakatnya atau sedekah/ infaqnya melalui UPZ yang ada di Kemenko PMK,” tutur Muhadjir.

Dalam kegiatan ini, UPZ Kemenko PMK dapat menerima serta menyalurkan zakat maal, zakat fitrah, infaq maupun sedekah. Selain itu, kegiatan yang telah berlangsung sejak tahun 2016 yang berpedoman dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Adapun ketentuan nominal yang sudah ditetapkan dalam pemberian zakat fitrah di wilayah DKI Jakarta yaitu berdasarkan SK Tahun 2023 tentang seorang muzakki dapat memberikan 2,5 kilogram atau setara dengan 3,5 liter beras jika dinominalkan setara dengan uang tunai sebesar 45 ribu rupiah.

Tercatat bahwa pada tahun 2023 sebanyak 96 pegawai Kemenko PMK telah melakukan zakat di UPZ Kemenko PMK. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Menko Muhadjir berharap agar zakat yang telah dilakukan ini dapat memberikan keberkahan bagi seluruh muzakki

Baca Juga :   Muhadjir Effendy: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik untuk Pastikan Seluruh Warga Tercover JKN

“Jadi, jika kita berzakat nanti kembalinya bukan berarti pengembaliannya bukan hanya dalam bentuk uang yang berlipat tapi bisa dalam bentuk yang lain seperti dikarunai anak yang sholeh, Pendidikan yang berhasil, dan ketika menginisasi pekerjaan juga mudah dan tempatnya yang terhormat dan itu pun meurupakan rezeki dan berkah dari melaksanakan zakat,” ujar Menko PMK. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:59 WIB

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Sabtu, 25 April 2026 - 17:15 WIB

Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB