Dicokok Polisi, Wanita Emas Gunakan 16 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Emas atau Hasnaeni, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. (Foto: Ist)

Wanita Emas atau Hasnaeni, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal. (Foto: Ist)

Jakarta – Wanita Emas atau Hasnaeni yang merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, tersangka Hasnaeni menggunakan uang lebih dari Rp 16 miliar terkait perkara tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan Tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast, dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal,” ucap Kuntadi, Kamis (22/09/2022).

Kuntadi menjelaskan, pekerjaan yang ditawarkan tersebut senilai Rp 341 miliar. PT Waskita Beton Precast pun menyanggupi permintaan Hasnaeni dan tersangka Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku General Manager PT Waskita Beton Precats membuat invoice pembayaran, seolah-olah PT Waskita Beton Precast membeli material pada PT Misi Mulia Metrikal.

“Sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp 16.844.363.402, yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi,” bebernya.

Baca Juga :   Pewaris sekaligus Pemimpin Samsung Terima Pengampunan dari Presiden Korsel

Temuan itu, menurut Kuntadi merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Waskita Beton Precast dengan total senilai Rp 2,5 triliun.

“Adapun penanganan dari perkara ini berhasil kita kembangkan adanya indikasi penerbitan SCF yang didasarkan pada invoice fiktif pada PT Waskita Karya senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Dan kasus ini sedang kita dalami. Untuk pengembangannya nanti mohon bisa ditunggu,” pungkasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:31 WIB

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:20 WIB

Roni Joni, Rycko Ria, Naomi Ivo Rilis Single Catchy Dopamine (Bukan Haluuu)

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:05 WIB

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Konser Guns N’ Roses pada November 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB

Jakarta International Pet Show (JIPS) 2026 siap digelar. (Foto: Istimewa)

Nasional

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2

Kamis, 25 Jun 2026 - 15:50 WIB