Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dua nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini, diketahui melalui Surat Presiden (Surpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya dengar namanya Pak Johanis Tanak kalau nggak salah, sama Pak Nyoman Wara kalau nggak salah ya yang dari BPK,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/09/2022).
Menurutnya, Presiden hanya mengirimkan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR. Adapun tugas Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK memilih satu dari dua nama tersebut.
“Kan nama dari Presiden ada dua, yang dibutuhkan satu berarti kami harus pilih. Kecuali namanya yang dibutuhkan satu yang dikirimkan satu kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju. Tetapi untuk KPK ini mekanismenya bukan persetujuan, memang pemilihan kan. Berbeda dengan hakim agung, berbeda dengan Kapolri itu kan persetujuan semua,” tegasnya.

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar mundur dari kursi komisioner KPK di tengah pusaran kontroversi dugaan pelanggaran etik. Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak H Panggabean menyatakan, penggantian Lili ada di tangan Presiden Jokowi sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Adapun I Nyoman Wara dan Johanes Tanak, merupakan lima nama yang gugur saat voting pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR. Sedangkan Jokowi, dapat mengirimkan nama calon pengganti pimpinan KPK dari para calon yang sempat gugur dipilih. []