Atasi Oversupply Listrik, Pemerintah dan DPR Hapus Pelanggan Daya 450 VA

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. (Foto:Pelopor/PLN)

Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. (Foto:Pelopor/PLN)

Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Sedangkan pelanggan yang masih memakai daya tersebut bakal dialihkan daya listriknya menjadi 900 VA. Sedangkan yang menggunakan daya listrik 900 VA akan dialihkan ke 1.200 VA.

“Atas permintaan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA,” ucap Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, di Gedung DPR, Selasa (13/09/2022).

Said menjelaskan, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA tersebut nantinya akan membuat permintaan listrik meningkat. Hal ini akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah dapat terserap.

“Kalau 450 VA naik ke 900 VA. Kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya),” sebutnya.

Pelanggan listrik 450 dan 900 VA merupakan masyarakat miskin yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Adapun pemerintah dan Banggar DPR menghilangkan penggunaan listrik 450 untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami oversupply.

Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah. (Foto: Pelopor.id/dpr.go)

Said mencatat, PLN saat ini oversupply listrik 6 Giga Watt (GW). Ditambah tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

Baca Juga :   Polisi Temukan Uang Rp 2,3 Miliar Saat Tangkap Anggota Khilafatul Muslimin

Namun, masyarakat tak perlu khawatir, penambahan daya untuk rumah tangga tersebut tidak dikenakan biaya. Sehingga PT PLN harus mengeluarkan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.

“Kalau dari 450 VA kita baikkan 900 VA kan nggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran,” tegasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

LUMINA, Girl Group Indonesia–Korea, Rilis Single Debut 안녕. Bintang

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:58 WIB

Java Jazz Festival 2026 Umumkan Deretan Lineup Internasional dan Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:34 WIB

4 Musisi Senior Hadir di Single Yang Masih Bisa Berdoa Milik Lindee Cremona

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:59 WIB

Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Ginjal

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:10 WIB

Idgitaf Berbagi Panggung dengan Teman Tuli di KLBB Festival 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 02:17 WIB

Priska Baru Segu Rayakan Usia 30 dengan Stand-Up Comedy Spesial

Senin, 2 Maret 2026 - 00:50 WIB

Poster Terbaru Film Na Willa Tampilkan Dunia Imajinasi Anak

Berita Terbaru