Mahfud MD Soal Pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Ditunggu Saja

- Editor

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Pelopor.id/IG Mahfud MD)

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Pelopor.id/IG Mahfud MD)

Pelopor.id | Jakarta – Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut, proses pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah ada mekanismenya. Seperti diketahui Jenderal Andika akan segera memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

“Sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja,” tutur Mahfud kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Mahfud juga mengaku belum tahu siapa yang akan ditunjuk menjadi Panglima TNI berikutnya. Nantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR.

“Ndak tahu. Itu Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja,” ucapnya.

Adapun ketentuan pengangkatan Panglima TNI diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Posisi panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Pada pasal 13, ayat 6 UU tersebut dituliskan, Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari tidak termasuk masa reses.

“Terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tandasnya.

Sementara usia maksimal atau pensiun bagi tingkat perwira yaitu 58 tahun. Hal ini berbeda dengan prajurit TNI berpangkat bintara dan tamtama yang memasuki usia pensiun umur 53 tahun.

Sedangkan untuk pemberhentian dari jabatan seperti yang diatur dalam Pasal 59, prajurit yang berpangkat Kolonel dan perwira akan diberhentikan oleh presiden. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kemensos: Penerima Bantuan di Bawah Usia 40 Tahun akan Terima Program Kewirausahaan Sosial

Berita Terkait

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik
Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank
Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI
Kadin Peringatkan Dampak Pengosongan Rekening Bank DKI terhadap Ekonomi Jakarta
Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman
Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia
Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman
Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Sabtu, 12 April 2025 - 16:40 WIB

Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman

Kamis, 10 April 2025 - 23:40 WIB

Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 - 22:27 WIB

Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

Kamis, 10 April 2025 - 11:39 WIB

Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:32 WIB