Kemensos dan PPATK Bentuk Satgas untuk Tingkatkan Pengawasan terhadap Penyelenggara PUB dan Pengelolaan Bansos

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), membentuk satuan tugas (satgas) untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan pengelolaan bantuan sosial.

“Saya saat itu pernah statement ke teman-teman media akan menggandeng PPATK. Alhamdulillah kemudian Pak Kepala PPATK kemudian mendengar perkataan saya. Beliau hari ini selain silaturahmi, kita punya kesepakatan akan membuat satgas bersama,” ucap Mensos usai melakukan audiensi tertutup dengan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemensos Jalan Salemba Nomor 28, Kamis (04/08/2022).

Risma juga mengungkapkan bahwa satgas ini akan dibentuk sebelum adanya MoU mengingat pembuatan MoU akan memakan waktu yang lama.

“Jadi, yang dulu saya janjikan ke teman-teman, nanti ada di tim kita dan tim PPATK akan bersama-sama sebelum MoU, karena MoU kan ada administrasi, hukum, dan sebagainya, kan lama. Nah, ini dalam satu hari ini, kita akan keluarkan surat tugas untuk menjadi partner PPATK, untuk bekerja sama. Bukan hanya soal izin, PUB, izin pengumpulan uang dan barang, tapi juga bansos,” ungkapnya.

Tawaran kerja sama ini disambut baik oleh Ketua PPATK. “Ibu Mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi, akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana Yayasan (penyelenggara) PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden (kehati-hatian), akuntabel, (sehingga) tidak terjadi kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini,” tegas Ivan.

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya PPATK dalam membantu Kemensos untuk melindungi kepentingan masyarakat. Selain itu, Pihaknya akan melakukan komunikasi secara intensif dengan Menteri Sosial dan jajaran untuk melakukan pengawasan pengelolaan dana oleh Yayasan penyalur dan penghimpun bantuan sosial.

Mensos Risma menambahkan, bahwa PPATK telah menyerahkan dua dokumen kepada Kementerian Sosial. Dokumen tersebut terdiri dari satu dokumen terkait PUB dan satu dokumen yang memuat informasi tentang 176 lembaga filantropi lainnya. PPATK juga menyerahkan 10 dokumen hasil temuan terbaru untuk didalami oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :   Cuaca Ekstrem, Mensos Beri Dua Imbauan ini

“Hari ini, PPATK serahkan dua dokumen. Satu dokumen soal PUB, ada 176 yang nanti saya lihat. Belum saya buka, masih harus saya pelajari, kemudian ada internal. Nah, beliau menyerahkan ke saya,” tandas Mensos.

Lebih lanjut, Kemensos juga melakukan penyisiran terhadap ijin yang telah diberikan kepada yayasan lain sehingga dapat memberikan efek jera agar tidak ada lagi yayasan yang mencari keuntungan atas nama bantuan sosial dan kepedulian masyarakat. [vf/tl]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru