SWI Kembali Temukan 10 Entitas Investasi Ilegal dan 100 Pinjol Ilegal

- Editor

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada periode Juni 2022. Ke-10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, adalah:

  • 5 entitas melakukan money game
  • 1 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin
  • 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin
  • 1 entitas lain-lain

SWI pun telah memanggil dan meminta penghentian kegiatan serta pengembalian dana masyarakat yang telah dihimpun kepada beberapa entitas yang diduga telah melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator

“Diantaranya yaitu PT Enel Kekuatan Hijau yang diduga telah melakukan money game/skema ponzi dan Advance Global Technology/AGT yang diduga melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator dengan modus jasa periklanan,” tulis pernyataan resmi Satgas Waspada Investasi, Jumat, (29/07/2022)

Baca Juga :   Satgas Waspada Investasi Tutup 105 Pinjol dan 20 Investasi Ilegal Hingga Maret 2022

SWI menegaskan, Pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Masyarakat pun diharapkan tidak terigur dengan penawaran bunga tinggi dan harus mempertimbangkan aspek legalitas dan kewajaran dari entitas dan produk yang ditawarkan.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau melakukan pengecekan dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Selain penemuan 10 entitas investasi ilegal, SWI juga kembali menemukan 100 pinjaman online (pinjol) ilegal, sehingga sejak tahun 2018 sampai dengan 2022, jumlah pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi 4.089 entitas pinjol ilegal.

“Cyber patrol dan pemblokiran harian bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dari pelaku pinjaman online ilegal, meskipun telah ribuan ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak,” sebut pernyataan resmi SWI.

Baca Juga :   Erick Thohir: BTN dan BUMN Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Hunian Milenial

SWI pun, mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Mereka juga masyarakat waspada segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tandas SWI. []

Baca Juga :   Pantasan Galak, Penghasilan Debt Collector Pinjol Tembus Belasan Juta
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif
Dorong Implementasi ESG Dalam Bisnis, Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Award 2025
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal
Hadapi Bencana, Menko Pratikno Gaungkan Asta Kolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB