Gegara Kasus Cabul Mas Bechi, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

- Editor

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono. (Foto: Pelopor.id/Kemenag)

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono. (Foto: Pelopor.id/Kemenag)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag), mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono memastikan, nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tutur Waryono, Kamis (07/07/2022).

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi , DPO kasus pencabulan Santriwati. (Foto: Pelopor.id/Ist)
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi , DPO kasus pencabulan Santriwati. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Waryono menjelaskan, pencabutan izin ini diambil setelah salah satu pemimpinnya berinisial MSAT menjadi DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati. Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalangi proses hukum tersangka.

Waryono menegaskan, tindak kekerasan seksual bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. Sehingga Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Bersembunyi di Ponpes Shiddiqiyyah, DPO Pencabulan Mas Bechi Belum Ditemukan

Baca Juga :   Harga Tes PCR Jadi Rp 300 Ribu, ASITA: Kalau Bisa Lebih Rendah Lagi

Kemenag selanjutnya, akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:36 WIB

Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Kamis, 20 November 2025 - 13:47 WIB

Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Berita Terbaru

Bank Jakarta kembali menggelar Program Mudik Gratis Lebaran 2026 bersama Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Senin, 16 Mar 2026 - 14:07 WIB