Pelopor.id | Jakarta – Sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) masih berjalan. Namun masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi. Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta masa sosialisasinya diperpanjang.
“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” tuturnya dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng pada Jumat, (01/07/2022).
Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, lanjut Menko Luhut, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Tetapi, Pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan Peduli Lindungi dalam proses jual beli MGCR.
“Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan,” tegasnya.
Menko Luhut juga menegaskan, bahwa Pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Kemudian, Pemerintah sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Menko Luhut juga meminta kepada Kemendag supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.
“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” tandasnya. []