Warga DKI yang Nama Jalannya Berubah Harus Perbaharui Data Kependudukan

- Editor

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto:Pelopor/Youtube Bergeloralah)

Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto:Pelopor/Youtube Bergeloralah)

Jakarta – Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, warga yang tinggal di alamat yang diganti nama jalannya harus memperbarui data kependudukannya. Hal ini diungkapkan Zudan untuk menanggapi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah nama 22 nama jalan di Ibu Kota Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.

“Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Contoh seperti di DKI Jakarta, kalau ada perubahan nama jalan, KK kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas anak dibuat yang baru,” tutur Zudan di Jakarta, dikutip Sabtu (24/06/2022).

Zudan menjelaskan, Kemendagri akan mendukung untuk penggantian dokumen kependudukan secepatnya. Dalam hal ini, Ditjen Dukcapil akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan DKI termasuk menyediakan tambahan blanko KTP-el.

Ia juga meminta agar petugas Suku Dinas Dukcapil untuk jemput bola mendatangi RT maupun RW untuk mencetakkan dokumen penduduk dengan data baru secara gratis. Bila masyarakat tidak bertemu petugas, mereka bisa langsung mendatangi Sudin Dukcapil untuk diberikan dokumen yang baru.

“Misalnya dulu, Jalan Raya Bekasi-Jakarta diubah menjadi Jalan si Pitung, tinggal diubah dalam aplikasinya. Nanti kepada masyarakat akan di-entry data yang baru. Masyarakat nggak perlu bawa pengantar RT/RW. Datang aja ke Dukcapil. Beritahu, ‘Pak, dulu saya alamatnya di sini’, nanti dicetakkan KTP-el dengan alamat yang baru. Begitu juga KK-nya, untuk anak-anak KIA-nya,” terang Zudan.

Dirjen Dukcapil juga mengingatkan bahwa adanya perubahan wilayah baik pemekaran desa maupun pemekaran kabupaten/kota dan provinsi, merupakan hal biasa dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk perubahan nama jalan yang saat ini dilakukan Pemprov DKI.

Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh
Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)

“Perubahan wilayah itu hal yang biasa, seperti pemekaran kabupaten, pemekaran provinsi. Perubahan administrasi wilayah dalam skala besar yang belum lama kita lakukan adalah pemekaran provinsi Kaltim dengan Provinsi Kaltara. Kemudian yang agak lebih lama yang dekat di Jakarta, misalnya Jawa Barat dimekarkan menjadi Banten. Scope yang lebih kecil itu perubahan nama jalan, pemekaran kelurahan, kecamatan, banyak sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dirjen Zudan menegaskan perubahan data kependudukan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dan dokumen lain yang terkait.

“Untuk mengurusnya penduduk bisa datang ke Dukcapil atau Dinas Dukcapil yang jemput bola ke RT RW. Kepada penduduk yang dewasa langsung dibuatkan KTP, yang anak-anak dibuatkan KIA, sekaligus keduanya dibuatkan KK,” ucap Zudan.

Baca Juga :   Kemenko Marves Kawal Pembangunan Kampus UIII Depok

Perlu diketahui, pengurusan perubahan data kependudukan ini bisa diwakilkan oleh orang lain dan penduduk tidak perlu membawa dokumen pengantar RT/RW untuk mengurus perubahan data alamat ini.

“Karena itu tinggal cetak kok. Penduduk nggak perlu rekam foto lagi, nggak perlu ngisi formulir lagi, nggak perlu. Nggak perlu bawa pengantar RT/RW, karena secara sistem kan sudah ada kebijakan untuk perubahan alamat. Ini penduduknya juga tidak pindah alamat.” tandasnya. []

Baca Juga :   Digitalisasi Data Kependudukan oleh Dukcapil Dorong Penerapan ‘Electronic Know Your Costumer’
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik
Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank
Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:59 WIB

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030

Senin, 21 April 2025 - 22:18 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Sabtu, 19 April 2025 - 15:45 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 20:40 WIB

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Marcello Tahitoe alias Ello. (Foto: Istimewa)

Musik

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:43 WIB