Menko Airlangga Ungkap Alasan Indonesia Kenakan Pajak Karbon

- Editor

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Perekonomian)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Perekonomian)

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, salah satu mekanisme pendanaan yang akan diterapkan untuk mencapai target penurunan emisi sesuai Paris Agreement yakni pajak karbon. Hal ini, disampaikan Menko Airlangga dalam webinar bertajuk “Investasi Berkelanjutan dan Perdagangan Karbon” yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Jakarta, Senin (20/06/2022).

Pajak yang mulai berlaku Juli 2022 itu dilakukan melalui skema cap-trade-tax di sektor pembangkit tenaga listrik. Melalui skema tersebut, pembangkit listrik tenaga batubara dengan proses yang tidak efisien atau emisi yang lebih tinggi dari batas atas akan dikenakan biaya tambahan. Menko Airlangga menjelaskan, pajak karbon merupakan salah satu instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Tujuannya, untuk mengubah perilaku masyarakat untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

“Pajak karbon diterapkan sambil mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, serta ramah lingkungan,” tuturnya.

Menko Airlangga juga menekankan, bahwa untuk mewujudkan ekonomi hijau, berbagai alternatif mekanisme pendanaan menjadi penting untuk memenuhi financing gap yang cukup besar. Ini dilakukan agar pendanaan tidak terbatas hanya dari APBN, misalnya melalui Green Sukuk, tetapi juga dari berbagai instrumen alternatif seperti blended finance, dan menampung dana dari swasta untuk pengembangan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim.

“Pemerintah juga terus meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan beberapa lembaga internasional berupa program Energi Baru Terbarukan dan pembiayaan telah dibantu oleh lembaga donor seperti Development Finance Institution dan Export Credit Agency,” ungkapnya.

Penerapan ekonomi hijau di Indonesia, Lanjut Menko Airlangga juga telah didorong dengan Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2021-2025 yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, adanya Taksonomi Hijau Indonesia menjadikan Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar hijau sebagai acuan nasional.

Kawasan pembangkit listrik. (Foto: Pelopor.id/Kementerian ESDM)

Menko Airlangga juga menegaskan, bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai otoritas pasar modal juga didorong untuk segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumen, khususnya terkait dengan investasi berkelanjutan. BEI secara khusus disiapkan untuk terlibat dalam transaksi perdagangan karbon untuk membiayai transisi pembangkit tenaga listrik batubara serta mengadopsi prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

“Penguatan fundamental pasar ini akan mendorong peluang untuk merebut pasar pembiayaan hijau sehingga mendorong proses transisi menuju ekonomi hijau dapat berlangsung lebih cepat dan lebih efektif,” tegasnya.

Menurut Menko Airlangga, pertukaran informasi dan pengalaman, serta peningkatan kapasitas SDM dan teknologi, juga menjadi hal utama dalam mewujudkan reformasi nilai ekonomi karbon yang lebih baik.

Baca Juga :   Jenderal Dudung Hadiri Peresmian Smart Campus Sekolah Tinggi Intelijen Negara

“Efektivitas berbagai kebijakan untuk pencapaian komitmen mengurangi emisi karbon membutuhkan dukungan semua pihak. Terutama juga para cendekia yang sangat ditunggu masukannya untuk memperbaiki kebijakan ataupun menyempurnakan regulasi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru