Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini keran ekspor yang sudah kembali dibuka dan telah membuka peluang lebih dari 1 juta ton ekspor dengan menggunakan basis kontribusi realisasi domestik pada program Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
Langkah membuka kembali keran ekspor, terkait keseimbangan hulu hingga hilir industri minyak goreng. Menko Luhut mengungkapkan, bahwa dalam hal ini, pemerintah terus mencari cara agar kesejahteraan petani sawit di hulu bisa seimbang dengan kebutuhan masyarakat di hilir yang mencari dan nantinya mampu membeli minyak goreng dengan harga yang wajar.
Tetapi di sisi yang lain pemerintah juga harus meyakinkan para pengusaha minyak goreng, distributor, dan pengecer bahwa mereka dapat bergerak dan mendapatkan laba yang sesuai atas jasa produksi yang mereka lakukan.
“Memulai ekspor menjadi penting karena ini berdampak erat terhadap penerimaan yang diterima petani sawit. Ketika ekspor meningkat, maka semua mata rantai produksi dan distribusi bisa kembali berjalan,” tutur Menko Luhut dalam konferensi pers terkait update ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Adapun sampai kini, jumlah persetujuan ekspor (PE) yang terbit sudah mencapai 251 persetujuan dengan crude palm oil (CPO) yang bisa diekspor mencapai 302 ribu ton. Pemerintah, lanjut Luhut akan terus memantau kinerja ekspor ini terutama dampaknya terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Langkah-langkah percepatan akan diambil, jika nantinya harga TBS di tingkat petani dirasa masih terlalu rendah.
Dalam konferensi pers ini, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah dari yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut.

“Dalam tahap peralihan ini, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita. Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram,” Ungkap Menko Luhut.
Poin penting lainnya, yaitu pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan HET yang dijelaskan di atas kepada daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik. Untuk itu, pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor. Melalui mekanisme ini, harapan Pemerintah, program minyak goreng curah untuk rakyat bisa terjangkau ke seluruh wilayah di Indonesia.
“Pelaksanaan DMO dan DPO yang telah dijalankan ini merupakan penyempurnaan dari DMO dan DPO yang dilaksanakan sebelumnya, dengan salah satunya merupakan masukan dari hasil review yang dilakukan BPKP,” tegas Luhut.
Menko Luhut juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak perlu khawatir selama tidak melanggar ketentuan dan menjamin bahwa para pelaku usaha dapat tetap berjualan dengan aman. Menko Luhut juga memastikan bahwa penerapan kebijakan DMO dan DPO ini akan diterapkan secara konsisten hingga kondisi dirasa benar-benar stabil.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan masa transisi yang sedang berlangsung ini. Berbagai masalah kecil yang akan terjadi dilapangan adalah pembelajaran dan akan segera dicarikan perbaikannya demi menjamin ketersediaan minyak dan harga yang wajar bagi masyarakat,” tandasnya. []












