Jakarta – Beredar kabar di media bahwa 5,4 juta sapi lokal terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah menegaskan, hal tersebut merupakan kekeliruan informasi. Menurutnya, kesalahan terjadi akibat pembacaan tabel data populasi dan hewan sakit.
“Kami akan perbaiki model tabel yang dipublikasikan pada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan interpretasi,” tutur Dirjen PKH di Jakarta, Rabu (25/05/2022).
Nasrullah menjelaskan, data yang diterbitkan pemerintah pada saat rapat kerja Komisi IV DPR RI per 22 Mei 2022, bahwa kejadian PMK terjadi pada 16 propinsi, dengan jumlah hewan sakit 20.723 ekor (0,38 persen) dari total populasi ternak 5,4 juta ekor di wilayah tersebut.
“Pemerintah berupaya menekan angka kesakitan dan penyebarannya. Kita apresiasi langkah satgas daerah dan Polri yang sangat proaktif di lapangan,” ungkapnya.
Provinsi dengan kejadian PMK adalah sebagai berikut:
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. Banten
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Jawa Barat
6. Jawa Tengah
7. Jawa Timur
8. Kalimantan Barat
9. Kalimantan Selatan
10. Kalimantan Timur
11. Lampung
12. Nusantara Tenggara Barat
13. Riau
14. Sumatera Barat
15. Sumatera Selatan
16. Sumatera Utara
Adapun, ternak sakit yang berhasil diobati sangat menggembirakan. Setidaknya, lanjut Dirjen PKH sebanyak 33,29 persen hingga diatas 50 persen di daerah tertentu. Strategi zonasi atau melokalisir kasus hanya pada kandang yang sakit, efektif membantu PMK tidak meluas.
“Kami terus bekerja keras membatasi penyebaran PMK dengan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah wabah. Khusus hewan sakit kita obati terutama yang bergejala klinis. Mohon dukungan media dan masyarakat agar PMK dapat segera teratasi,” tandas Nasrullah. []












