Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal mendigitalisasi data imunisasi anak di Indonesia. Nantinya, sistem pendataan imunisasi anak, tidak lagi dilakukan manual melainkan langsung tersimpan di aplikasi PeduliLindungi seperti vaksinasi Covid-19.
“Terkait dengan imunisasi, kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita lakukan imunisasi akan terekam individunya,” tutur Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers yang diakses di kanal YouTube Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (13/05/2022).
Menurutnya, digitalisasi data imunisasi ini akan memudahkan orang tua untuk mengakses data imunisasi anak setiap saat. Bahkan, sampai belasan tahun ke depan tanpa perlu khawatir hilang, tercecer ataupun rusak, seperti kartu atau buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang selama ini digunakan untuk mencatat data imunisasi anak.
“Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Untuk merealisasikan rencana ini, Menkes mengaku, pihaknya tengah melakukan sejumlah persiapan.
“Sekarang dalam persiapan, diharapkan sebentar lagi sudah siap dan bisa digunakan untuk mendukung peningkatan cakupan program imunisasi rutin pada anak,” tegasnya.

Adapun sekitar 1,7 juta anak Indonesia dilaporkan belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada 2019-2021. Jumlah yang semakin banyak ini, dikhawatirkan akan berdampak pada peningkatan jumlah kasus PD3I dan terjadinya Kejadian Luar Biasa atau KLB PD3I seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah.
Untuk menutup kesenjangan imunitas di masyarakat, Kemenkes berupaya mengharmoniskan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar dengan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama dilaksanakan mulai bulan Mei tahun 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, sedangkan tahap kedua dilaksanakan mulai bulan Agustus tahun 2022 bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali.
Untuk menyukseskan program ini, Kemenkes menjalin kerjasama dengan Kemendagri dan Pemda untuk saling bahu membahu mendorong orang tua membawa anaknya ke fasyankes untuk mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan BIAN. []
Baca berita lainnya dari Pelopor.id di Google News