Jokowi Teken Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H

- Editor

Sabtu, 30 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ibadah haji. (Foto:Pixabay/G Lady)

Ilustrasi Ibadah haji. (Foto:Pixabay/G Lady)

Jakarta – Pemerintah merilis Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi. Keppres ini,mditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, (29/04/2022) dan mulai berlaku sejak ditetapkan.

Aturan ini, sebagai pelaksana ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Besaran Bipih 1443 H/2022 M yang bersumber dari jemaah haji adalah sebagai berikut:

1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp35.660.857,00
2. Embarkasi Medan sejumlah Rp36.393.073,00
3. Embarkasi Batam sejumlah Rp39.686.009,00
4. Embarkasi Padang sejumlah Rp37.411.480,00
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp39.806.009,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp39.886.009,00
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp39.886.009,00
8. Embarkasi Solo sejumlah Rp40.262.721,00
9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp42.586.009,00
10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp41.235.290,00
11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp41.362.590,00
12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp41.647.741,00
13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp42.686.506,00

Haji
Ilustrasi ibadah Haji. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/Konevi)

Sementara besaran Bipih yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU adalah sebagai berikut:

1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp77.522.692,05
2. Embarkasi Medan sejumlah Rp78.254.908,05
3. Embarkasi Batam sejumlah Rp81.547.844,05
4. Embarkasi Padang sejumlah Rp79.273.315,05
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp81.667.844,05
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp81.747.844,05
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp81.747.844,05
8. Embarkasi Solo sejumlah Rp82.124.556,05
9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp84.447.844,05
10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp83.097.125,05
11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp83.224.425,05
12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp83.509.576,05
13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp84.548.341,05. []

Baca Juga :   Lindungi Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Optimalkan Program Government to Government
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik
Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank
Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:59 WIB

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030

Senin, 21 April 2025 - 22:18 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Sabtu, 19 April 2025 - 15:45 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 20:40 WIB

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Marcello Tahitoe alias Ello. (Foto: Istimewa)

Musik

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:43 WIB