Jokowi Teken Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H

- Editor

Sabtu, 30 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ibadah haji. (Foto:Pixabay/G Lady)

Ilustrasi Ibadah haji. (Foto:Pixabay/G Lady)

Jakarta – Pemerintah merilis Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi. Keppres ini,mditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, (29/04/2022) dan mulai berlaku sejak ditetapkan.

Aturan ini, sebagai pelaksana ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Besaran Bipih 1443 H/2022 M yang bersumber dari jemaah haji adalah sebagai berikut:

1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp35.660.857,00
2. Embarkasi Medan sejumlah Rp36.393.073,00
3. Embarkasi Batam sejumlah Rp39.686.009,00
4. Embarkasi Padang sejumlah Rp37.411.480,00
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp39.806.009,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp39.886.009,00
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp39.886.009,00
8. Embarkasi Solo sejumlah Rp40.262.721,00
9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp42.586.009,00
10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp41.235.290,00
11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp41.362.590,00
12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp41.647.741,00
13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp42.686.506,00

Haji
Ilustrasi ibadah Haji. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/Konevi)

Sementara besaran Bipih yang bersumber dari PHD dan pembimbing KBIHU adalah sebagai berikut:

1. Embarkasi Aceh sejumlah Rp77.522.692,05
2. Embarkasi Medan sejumlah Rp78.254.908,05
3. Embarkasi Batam sejumlah Rp81.547.844,05
4. Embarkasi Padang sejumlah Rp79.273.315,05
5. Embarkasi Palembang sejumlah Rp81.667.844,05
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sejumlah Rp81.747.844,05
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sejumlah Rp81.747.844,05
8. Embarkasi Solo sejumlah Rp82.124.556,05
9. Embarkasi Surabaya sejumlah Rp84.447.844,05
10. Embarkasi Banjarmasin sejumlah Rp83.097.125,05
11. Embarkasi Balikpapan sejumlah Rp83.224.425,05
12. Embarkasi Lombok sejumlah Rp83.509.576,05
13. Embarkasi Makassar sejumlah Rp84.548.341,05. []

Baca Juga :   Muhadjir Effendy Ajak Perguruan Tinggi Aksi Nyata Revolusi Mental
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB