Kemenkes dan BSSN Jamin Keamanan Data Aplikasi PeduliLindungi

- Editor

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi PeduliLindungi. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Aplikasi PeduliLindungi. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan jaminan keamanan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi. Dalam hal ini, keduanya secara berkala terus memeriksa keamanan sistem dan server Kemenkes guna mencegah terjadinya kebocoran data dan serangan siber lainnya terhadap aplikasi tersebut.

Selain itu, BSSN juga telah menerapkan pengamanan berlapis, untuk aplikasi Peduli Lindungi yang akan menjadi SuperApps. Setelah berubah menjadi SuperApps, aplikasi itu juga tetap terus dipantau oleh BSSN guna menjaga keamanan data pribadi penggunanya.

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu, 15 Januari 2022

“Sampai saat ini secara berkala BSSN memeriksa keamanan sistem dan server kami (Kemenkes) guna mencegah terjadinya kebocoran data dan serangan siber lainnya,” tutur Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, Senin (18/04/2022).

Sebelumnya Kemenkes juga menegaskan bahwa PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi sendiri, mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.

e-HAC
e-HAC di aplikasi PeduliLindungi. (Foto:Pelopor.id/Tangkapan layar)

Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi, menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan. Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan Covid-19 yang semakin dinamis. []

Baca Juga :   Sanksi Bagi Faskes yang Tak Patuh Tarif RT-PCR Baru
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru