Presiden Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dibelikan Produk Impor

- Editor

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo. (Foto:Pelopor.id/Twitter @Joko Widodo)

Presiden RI Joko Widodo. (Foto:Pelopor.id/Twitter @Joko Widodo)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, uang rakyat harus digunakan untuk membeli produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah pun memberi perhatian besar, di antaranya mengalokasikan anggaran stimulus bagi UMKM sebesar Rp400 triliun pada tahun ini.

“Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi,” tutur Kepala Negara ketika melakukan pengarahan aksi afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara virtual pada Jumat (25/03/2022).

Adapun tiga faktor pendukungnya dari sisi pembiayaan, yakni anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran badan usaha milik negara (BUMN). Dari tiga faktor tersebut, Presiden mengharapkan anggaran yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022.

Mekanisme implementasinya, yakni APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah yang mencapai Rp526 triliun per tahun, 40 persen di antaranya dialokasikan ke sektor UMKM. Begitu pula dengan APBD yang mencapai sekitar Rp535 per tahun, juga dapat mengalokasikan sebesar 40 persen ke sektor UMKM. Hal yang sama juga dengan anggaran BUMN yang mencapai Rp423 triliun per tahun, 40 persennya ke sektor UMKM.

“Semua itu anggaran kita. Belokkan saja dari anggaran-anggaran itu ke sektor UMKM,” tegas Presiden.

Jokowi menegaskan, ada sejumlah sanksi menanti jika pemangku kepentingan tidak menjalankan intruksinya mengenai alokasikan anggaran untuk UMKM. Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut.

Ia pun menyatakan tidak akan ragu untuk mengganti pimpinan di Kementerian/Lembaga dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM tersebut.

Baca Juga :   Kronologi Kebakaran Dahsyat Pasar Gembrong yang Hanguskan 400 Bangunan

Sedangkan bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran tersebut, maka Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi pemangku kepentingan terkait.

“Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai terpaksa melakukan sejumlah upaya tersebut,” tandas Presiden. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB