Pelopor.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak.
Rest area seluas 7 ha ini dibangun sejak September 2020 hingga Desember 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 52,9 miliar. Selanjutnya, rest area Gunung Mas Puncak ini siap menampung 516 pedagang kaki lima (PKL) atau usaha mikro.
“Kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR.
Rest area ini merupakan bagian dari dukungan penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk meningkatkan kegiatan agrowisata pasca pandemi Covid-19. Selain itu, pembangunan rest area juga sebagai salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak.
Sebagai informasi, rest area Gunung Mas Puncak dilengkapi sejumlah fasilitas utama, seperti tiga area parkir yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 meter persegi, dan plaza pandang.
Seain itu juga tersedia meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) dan toilet umum.[]












