3 Temuan Ombudsman Soal Minyak Goreng, Ada Paket Bundling

- Editor

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Minyak goreng. (Foto:Pelopor.id/Fb Tsamaniya Pare)

ilustrasi Minyak goreng. (Foto:Pelopor.id/Fb Tsamaniya Pare)

Pelopor.id – Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan sejumlah temuannya yang mengejutkan terkait kelangkaan minyak goreng. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, sejauh ini ada tiga masalah besar penyimpangan yang terjadi pada transaksi minyak goreng yang menyebabkan harga komoditas tersebut masih mahal.

“Kalau kita lihat apa yang terjadi belakangan ini ternyata minyak goreng masih langka,” tutur Yeka dalam diskusi virtual, Selasa (22/2/2022).

Berikut temuan Ombudsman :

1. Pembatasan Pasokan
Kelangkaan minyak goreng diduga terjadi lantaran adanya pembatasan stok yang diberikan distributor kepada toko ritel. Menurut Ombuidsman ada upaya dari distributor minyak goreng yang justru lebih memilih untuk memberikan produksinya ke industri yang bisa membayar lebih mahal dibandingkan menjual ke masyarakat dengan HET yang sudah ditentukan. Hal ini diduga terjadi di beberapa provinsi, mulai dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

2. Penyusupan Stok ke Pasar Tradisional
Ombudsman melihat, ada kecenderungan banyak pedagang pasar justru membeli minyak goreng bukan dari distributor atau agen, justru dari toko ritel. Pasalnya, stok dari toko ritel selalu tersedia dan harganya tetap Rp 14.000. Setelah mendapatkan stok minyak goreng, pedagang menjualnya lagi langsung ke pasar tradisional dengan harga lebih tinggi dari HET. Ombudsman menemukan hal ini terpantau terjadi di Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.

3. Pembelian Minyak Goreng Bundling
Penyimpangan ini terjadi dimana masyarakat diminta untuk membeli minyak goreng dengan syarat membeli barang lain dari toko tersebut (bundling). Hal ini terjadi di banyak provinsi seperti Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Maluku Utara. Syarat semacam ini ada juga yang berupa bentuk membership, dimana masyarakat dipaksa untuk menjadi member sebuah toko baru bisa membeli minyak goreng murah. []

Baca Juga :   Untuk Merehabilitasi 600 Ribu Hektare Mangrove Diperlukan Biaya Rp 26 Triliun
Infografis 3 temuan Ombudsman soal Minyak Goreng. (Pelopor.id)
Infografis 3 temuan Ombudsman soal Minyak Goreng. (Pelopor.id)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:41 WIB

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Logo Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA. (Foto: Istimewa)

Internasional

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:41 WIB

Ilustrasi aplikasi JakOne dari Bank Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:27 WIB