3 Temuan Ombudsman Soal Minyak Goreng, Ada Paket Bundling

- Editor

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Minyak goreng. (Foto:Pelopor.id/Fb Tsamaniya Pare)

ilustrasi Minyak goreng. (Foto:Pelopor.id/Fb Tsamaniya Pare)

Pelopor.id – Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan sejumlah temuannya yang mengejutkan terkait kelangkaan minyak goreng. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, sejauh ini ada tiga masalah besar penyimpangan yang terjadi pada transaksi minyak goreng yang menyebabkan harga komoditas tersebut masih mahal.

“Kalau kita lihat apa yang terjadi belakangan ini ternyata minyak goreng masih langka,” tutur Yeka dalam diskusi virtual, Selasa (22/2/2022).

Berikut temuan Ombudsman :

1. Pembatasan Pasokan
Kelangkaan minyak goreng diduga terjadi lantaran adanya pembatasan stok yang diberikan distributor kepada toko ritel. Menurut Ombuidsman ada upaya dari distributor minyak goreng yang justru lebih memilih untuk memberikan produksinya ke industri yang bisa membayar lebih mahal dibandingkan menjual ke masyarakat dengan HET yang sudah ditentukan. Hal ini diduga terjadi di beberapa provinsi, mulai dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

2. Penyusupan Stok ke Pasar Tradisional
Ombudsman melihat, ada kecenderungan banyak pedagang pasar justru membeli minyak goreng bukan dari distributor atau agen, justru dari toko ritel. Pasalnya, stok dari toko ritel selalu tersedia dan harganya tetap Rp 14.000. Setelah mendapatkan stok minyak goreng, pedagang menjualnya lagi langsung ke pasar tradisional dengan harga lebih tinggi dari HET. Ombudsman menemukan hal ini terpantau terjadi di Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.

3. Pembelian Minyak Goreng Bundling
Penyimpangan ini terjadi dimana masyarakat diminta untuk membeli minyak goreng dengan syarat membeli barang lain dari toko tersebut (bundling). Hal ini terjadi di banyak provinsi seperti Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Maluku Utara. Syarat semacam ini ada juga yang berupa bentuk membership, dimana masyarakat dipaksa untuk menjadi member sebuah toko baru bisa membeli minyak goreng murah. []

Baca Juga :   Serahkan Bantuan Kewirausahaan, Wapres Berharap Kesejahteraan Lansia Produktif Meningkat
Infografis 3 temuan Ombudsman soal Minyak Goreng. (Pelopor.id)
Infografis 3 temuan Ombudsman soal Minyak Goreng. (Pelopor.id)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru