Pelopor.id – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziah mengumumkan adanya aturan baru Jaminan Hari Tua (JHT) yang membatasi usai klaim program BPJS Ketenagakerjaan saat sudah memasuki usia 56 tahun.
Sontak hal ini memicu perhatian publik, tak sedikit tokoh-tokoh yang mengkritik kebijakan ini, bahkan organisasi buruh melancarkan aksi demo menolak aturan yang bakal diberlakukan pada bulan Mei 2022.
Ida Fauziah, masuk dalam Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo-Ma’ruf Amin periode 2019-2024, Ia dilantik pada 23 Oktober 2019. Sebelumnya, ia berprofesi sebagai politisi Indonesia dengan duduk sebagai anggota DPR-RI pada 1999 sampai 2018 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili Jawa Timur untuk daerah Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.
Harta kekayaannya dikutip dari elhkpn.kpk.go.id per 22 Maret 2021 mencapai Rp17.087.925.557. Jumlah ini, meningkat sekitar Rp 1,8 miliar dari saat ia melaporkan harta kekayaannya pertama kali sebagai menteri pada 2020.
Harta Ida Fauziyah, terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara, Mojokerto, dan Jakarta Selatan. Total seluruh tanah dan bangunan tersebut senilai Rp 10,838 miliar dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah Seluas 5.920 m² di Kab/Kota Banjarnegara, Warisan Rp2.378.000.000
- Tanah Seluas 1755 m² di Kab/Kota Mojokerto, Warisan Rp 715.000.000
- Tanah Seluas 330 m² di Kab/KotaMojokerto, WarisanRp 175.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 410 m² /350 m² di Kab /KotaJakarta Selatan, Hasil SendiriRp 6.800.000.000.
- Tanah Seluas 1500 m² di Kab/KotaMojokerto, WarisanRp 770.000.000
Harta kekayaan Ida lainnya yakni terkait alat transportasi dan mesin total senilai Rp1.610.500.000. Kendaraan tersebut yakni Mitsubishi Pajero Sport Jeep keluaran tahun 2012 senilai Rp 200 juta, Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 390 juta dan Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp 1,005 miliar.
Kemudian ia juga memiliki satu unit motor yaitu Yamaha 2PV tahun 2018 senilai Rp 15,5 juta. Dalam LHKPN-nya, Ida tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 186,7 juta dan kas dan setara kas sebesar Rp4.452.725.557 miliar. Selain itu, Menaker diketahui tidak memiliki utang. []