Pelopor.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika, menyampaikan bahwa dirinya pernah dihadapkan dengan pilihan antara sahabatnya Anas Urbaningrum yang saat itu sedang memiliki kasus hukum atau mengamankan posisinya sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
“Keadilan tidak mudah dihadirkan, tetapi harus tetap diperjuangkan.”
“Nah, pada saat yang bersamaan saya pun dipanggil oleh seorang menteri yang habis dipanggil oleh Cikeas, dengan perintah kamu pilih Anas atau SBY, karena ini akan bertempur. Saya bilang, saya ga mau pilih dua-duanya kira-kira begitu. Singkat cerita ya udah jabatan kita (Gede Pasek) dicopot,” tuturnya secara blak-blakan di acara YouTube Channel ‘Energi Kata Gerry Hukubun’ yang tayang pada Senin, (14/2/2022).

Meski demikian, Gede Pasek mengaku ikhlas kehilangan jabatan tersebut. Sebab menurutnya keadilan adalah kebahagiaan tertinggi, dan “Keadilan tidak mudah dihadirkan, tetapi harus tetap diperjuangkan,” walaupun ia harus mengorbankan posisinya saat itu.
Terkait pilihannya dengan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Gede Pasek Menegaskan, bahwa sebenarnya dirinya bersahabat dengan keadilan, bukan dengan seorang Anas Urbaningrum lantaran sesungguhnya keduanya lebih banyak memiliki perbedaan ketimbang persamaan.
“Kalo bersahabat itu kan sama, banyak samanya. Hobi sama, usia mungkin hampir sama, tempat tinggal atau karir sama. Saya ini banyak bedanya. Satu, Agama beda. Dua, suku beda. Tiga Kampus beda. Empat, organisasi beda. Jadi banyak sekali perbedaannya, tetapi yang membuat saya bersahabat dengan Mas Anas itu adalah rasa keadilan,” tegas Gede Pasek.
- Partai Kebangkitan Nusantara Sah Menjadi Partai Politik
- Diskusi Pemilu Jurdil, Partai Kebangkitan Nusantara Sambangi DKPP
Ia menjelaskan, sebagai ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum dan HAM dirinya mempelajari kasus Anas. Menurutnya, setelah dipelajari dengan segala ilmu hukum tidak ditemukan adanya korelasi antara kasus yang disangkakan KPK dengan yang dilakukan Anas.
“Lalu saya lihat, ini ‘gak bisa begini lalu apa pertanggungjawaban saya sebagai ketua Komisi III masa ada ketidakadilan kita biarkan. Maka saya datang pada dia (Anas). Mas (Anas) ini sepeti ini, begini…..begini, oke saya temani mas (Anas) berjuang mencari Keadilan. (Meski) Entah kapan keadilan itu akan datang. Beliau kaget, sementara waktu itu banyak temannya sudah kabur, saya malah datang,” ucap Gede Pasek.
- Anwar Fuadi, Presiden Artis Anti Lengser yang Sukses Berkat Impiannya
- Tinggalkan Hanura, Gede Pasek Suardika Jadi Ketum Partai Kebangkitan Nusantara
Sikap ini, ternyata terbukti dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang terakhir. Dimana Anas tidak terbukti melakukan korupsi atas kasus Harrier juga di kasus Hambalang.
“Tidak pernah disebutkan korupsinya di mana, di proyek mana, tidak disebutkan sampai sekarang. Jadi Harrier tidak terbukti, Hambalang tidak terbukti, jadi yang ada 4 atau 5 dakwaan semua nggak terbukti. Artinya rasa keadilan saya sudah terukur, meskipun dia tetap dihukum karena menerima gratifikasi dari berbagai proyek-proyek lainnya yang bersumber dari APBN. ini adalah sebuah hukuman yang sangat tidak jelas untuk sebuah kasus korupsi,” tandas Gede Pasek. []












