Arzetti Bilbina: Banyak Pasien BPJS Kesehatan Dirugikan

- Editor

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina. (Foto: Pelopor.id/Parlementaria)

Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina. (Foto: Pelopor.id/Parlementaria)

Pelopor.id | Masyarakat hingga saat ini masih banyak yang mengeluhkan tentang ketersediaan kamar rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan yang sesuai dengan kelasnya.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran, yang juga dihadiri oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Selasa (25/01/2022).

“Kalau kita lihat, di lapangan, banyak sekali pasien yang tidak mendapat kamar inap sesuai dengan kelasnya. Artinya, kalau mereka ter-cover di kelas I, namun di RS hanya tersedia kamar kelas II. Ataupun sebaliknya, kalaupun mereka ter-cover di kelas II, ternyata di RS yang ada kamar kelas I. Biasanya seperti itu yang disampaikan kepada pasien,” ucap Arzetti di Gedung DPR RI, Jakarta, seperti dikutip dari Parlementaria.

Dengan kondisi itu, pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan sudah pasti dirugikan. Apalagi, ketika ada masyarakat yang harus menurunkan kelas kepesertaan, demi mendapatkan layanan kesehatan.

“Karena ini bukan sekali-dua kali, tapi bertahun-tahun ini sudah terjadi. Sebetulnya pertanyaan kami sangat simple, berapa persen kamar rawat inap yang tersedia di rumah sakit untuk pasien BPJS kesehatan. Karena kami ingin menginfokan ke dapil kami, khususnya saya di Surabaya-Sidoarjo,” kata Arzetti.

Politikus Fraksi PKB itu menyayangkan, ketika ada masyarakat yang tiap bulan dan tidak pernah terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan, namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai haknya, dengan alasan ketersediaan kamar rawat inap.

Di sisi lain, ia berharap agar pihak BPJS Kesehatan bekerja sama dengan pihak rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanannya. Ia menegaskan, jangan sampai ada anggapan bahwa pelayanan pasien BPJS Kesehatan dinomorduakan, dibanding asuransi kesehatan swasta. []

Baca Juga :   Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Akan Disanksi Tegas

Baca juga: NIK Bakal Gantikan Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Berita Terbaru