Pelopor.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para insinyur Teknik Industri harus beradaptasi demi menghadapi era Industri 4.0. Hal ini disampaikannya secara virtual pada acara Puncak 50 Tahun Dies Natalis Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB)
“Sebagaimana kita harus beradaptasi di masa pandemi, para insinyur Teknik Industri juga harus beradaptasi menghadapi era Industri 4.0 yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan layanan konsumen secara global,” tutur Menko Airlangga dikutip Minggu, (16/01/2022).
Ia menegaskan, salah satu yang menjadi fokus pengembangan Pemerintah yakni industri sektor kesehatan. Industri kesehatan termasuk di dalamnya industri farmasi, merupakan salah satu sektor yang sangat diutamakan terutama dalam kondisi pandemi saat ini.
Dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia dalam sektor industri, Pemerintah juga mendorong terjadinya transformasi berbasis digital untuk menopang perkembangan industri kesehatan.
Transformasi tersebut dapat berperan dalam memudahkan proses distribusi, penguatan jejaring kesehatan, mengefektifkan proses administrasi, dan mendukung performa yang lebih efektif serta efisien.
Menko Airlangga juga menerangkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2021, Indonesia memiliki 241 industri manufaktur farmasi, 17 industri bahan baku farmasi, 132 industri kesehatan tradisional, dan 18 industri produk ekstraksi alam.
Berbagai industri tersebut telah mengekspor produk farmasi dan alat kesehatan ke berbagai negara di dunia antara lain Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, Belanda, Singapura, dan Korea Selatan.
“Dalam mendukung upaya pengembangan industri kesehatan, Pemerintah telah menyusun Peta Jalan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku berteknologi tinggi,” tegas Menko Airlangga.
- Bertemu Menko Airlangga, Jepang Sampaikan Inisiatif Kerjasama Public Private Track 1.5
- Menko Airlangga Apresiasi “Wayang Youth Festival” Sebagai Pembangkit Industri Kreatif Indonesia
Pemerintah juga telah mendorong munculnya riset dan inovasi melalui Pendanaan Riset Inovatif Produktif yang dikelola oleh LPDP untuk para akademisi, serta menyediakan insentif Super Deduction Tax untuk para technopreneur yang melakukan kegiatan Litbang. Berbagai kebijakan ini dapat dimanfaatkan agar sektor industri nasional dapat melahirkan inovasi-inovasi yang diciptakan insinyur Teknik Industri.
Tujuan jangka panjang dari upaya ini adalah untuk mencapai kemandirian industri kesehatan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menurunkan ketergantungan pada bahan impor.
“Dengan terus meningkatkan kemampuan teknikal, manajerial, komunikasi, dan memperkaya skill-set, saya yakin para Insinyur Teknik Industri mampu bersaing secara global dan memberikan sumbangsih besar bagi bangsa” tandas Menko Airlangga.[]












