Pelopor.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan bahwa penting bagi UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), salah satunya agar bisa mengakses pembiayaan.
“NIB ini penting karena usaha memiliki badan hukum. UMKM bisa kerja sama dengan pihak lain, bisa mengakses pembiayaan, meraih izin edar, dan mudah mendapatkan berbagai sertifikasi termasuk sertifikat halal dan lainnya,” tutur Menteri Teten dalam acara Penerbitan dan Pembagian NIB Pelaku UMK Perorangan di gedung ITS Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/12/2021).
Surabaya menjadi kota kedua setelah percepatan penerbitan NIB sebelumnya di Bandung, Jawa Barat. Tercatat hingga 18 Desember 2021 sebanyak 570.105 NIB telah diterbitkan, sekitar 81.665 NIB diterbitkan di Jawa Timur. Dari total keseluruhan NIB yang diterbitkan, 98 persennya merupakan UMK.
“Kami ingin menjadi teman untuk UMKM maju. Berterima kasih kepada Pak Bahlil yang mempermudah penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sehingga tak ada lagi alasan UMKM kesulitan mengurus izin usaha,” tegas Teten.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerangkan, di saat krisis, UMKM menjadi pahlawan sesungguhnya. Di mana sebanyak 97 persen lapangan pekerjaan disediakan oleh UMKM. Bahkan sejak krisis di tahun 1998, sehingga UMKM bisa disebut sebagai penyelamat ekonomi.
Untuk terus mensupport UMKM, KemenkopUKM bersama Kementerian BUMN, mengembangkan konsep kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil. Dimana investasi di daerah juga harus menggandeng UMKM.
Begitu juga UMKM dengan BUMN yang masuk dalam rantai pasok. Selanjutnya, porsi kredit perbankan yang terus ditingkatkan hingga 30 persen pada 2024.

Menteri Teten juga mengakui, selama ini banyak usaha kecil yang sulit mengakses pembiayaan di perbankan karena tak memiliki badan hukum dan tak memiliki NIB.
“Dengan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) ini memudahkan UMKM punya NIB. Ini mempermudah UMKM melakukan kontrak kerja dengan korporasi dan kemudahan-kemudahan lainnya,” tandas Teten.
“Kalau sudah ada pembiayaan dan pendampingannya, maka market demand-nya perlu diperkuat. Untuk itu disediakan sekitar 40 persen belanja pemerintah harus menyerap UMKM. Di pemerintahan Presiden Jokowi ini begitu memanjakan UMKM, kami ingin UMKM siap maju,” tambahnya. []












