Aplikasi PeduliLindungi Dasar untuk Jatuhkan Sanksi Bagi yang Tidak Disiplin Prokes

- Editor

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto:Pelopor.id/Kemenko PMK)

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto:Pelopor.id/Kemenko PMK)

Pelopor.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah akan menerapkan sejumlah kebijakan penegakan hukum dalam upaya mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19 sebelum dan sesudah periode Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal ini diungkapkannya saat memimpin konferensi pers persiapan akhir menghadapi libur Natal dan Tahun Baru secara daring di Jakarta, Selasa (21/12/2021). “Akan dikeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” tuturnya.

“Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin.”

Muhadjir Effendy menjelaskan, terdapat sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah gelombang lanjutan pandemi Covid-19. Pertama, Operasi Lilin akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Akan tetapi, H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi. Begitu juga H+7 akan dilakukan operasi terutama oleh Polri dan TNI dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah,” ungkapnya.

Kedua, Lanjut Menko PMK, akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area, mulai dari mal, restoran, jalan, termasuk jalan tol dan tempat-tempat kunjungan wisata.

“Kementerian dan lembaga terkait mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk, sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk, baik darat, laut maupun udara,” sebutnya.

Muhadjir Effendy juga menyebutkan, kegiatan keempat adalah menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak tertentu yang tidak tertib dan disiplin dalam penerapan di lapangan.

“Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin,” tandasnya.

Baca Juga :   Percepat Proses PTSL, Pemerintah Ajak Masyarakat Boyolali Pasang Patok Tanda Batas Bidang Tanah

Muhadjir juga menerangkan bahwa perlu adanya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut untuk mencegah gelombang penularan Covid-19, terutama dengan munculnya varian baru Omicron.

Menko PMK menambahkan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah menyiapkan kebutuhan bahan pangan yang diperlukan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

Angkat Tema Kehilangan, Dewi Hani Jayanti Rilis Single Karena Kucinta Dia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38 WIB

Grup Band Paman Rilis Pelita, Lagu Penuh Harapan dan Refleksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:59 WIB

Vitalia dan Agnes Arabella Bawa Nuansa Emosional di Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 37

Minggu, 30 November 2025 - 18:48 WIB

Alf Tatale Gandeng Natasha Ryder untuk Video Musik Single Sesaat

Minggu, 30 November 2025 - 17:53 WIB

Siements hingga Party at Eden Guncang Tease Club Lewat Distorsi Gegap Gempita

Jumat, 28 November 2025 - 01:46 WIB

Annisa Dalimunthe dan Posan Tobing Hadirkan Lagu Anak Berjudul Anugerah Terindah

Jumat, 28 November 2025 - 01:10 WIB

Lemon Vanilla Ice & Your Raincoat Jadi Modal Awal Batavian Roulette

Kamis, 27 November 2025 - 00:09 WIB

Black Horses dan KILMS Siap Panaskan Distorsi Gegap Gempita 2025

Berita Terbaru