Pelopor.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah akan menerapkan sejumlah kebijakan penegakan hukum dalam upaya mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19 sebelum dan sesudah periode Natal dan Tahun Baru 2022.
Hal ini diungkapkannya saat memimpin konferensi pers persiapan akhir menghadapi libur Natal dan Tahun Baru secara daring di Jakarta, Selasa (21/12/2021). “Akan dikeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” tuturnya.
“Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin.”
Muhadjir Effendy menjelaskan, terdapat sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah gelombang lanjutan pandemi Covid-19. Pertama, Operasi Lilin akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Akan tetapi, H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi. Begitu juga H+7 akan dilakukan operasi terutama oleh Polri dan TNI dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah,” ungkapnya.
Kedua, Lanjut Menko PMK, akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area, mulai dari mal, restoran, jalan, termasuk jalan tol dan tempat-tempat kunjungan wisata.
“Kementerian dan lembaga terkait mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk, sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk, baik darat, laut maupun udara,” sebutnya.
Muhadjir Effendy juga menyebutkan, kegiatan keempat adalah menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak tertentu yang tidak tertib dan disiplin dalam penerapan di lapangan.
“Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin,” tandasnya.
Muhadjir juga menerangkan bahwa perlu adanya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut untuk mencegah gelombang penularan Covid-19, terutama dengan munculnya varian baru Omicron.
Menko PMK menambahkan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah menyiapkan kebutuhan bahan pangan yang diperlukan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru. []












