Sandiaga Uno Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf

- Editor

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandiaga Uno Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf. (Foto:Pelopor.id/Kemenparekraf)

Sandiaga Uno Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf. (Foto:Pelopor.id/Kemenparekraf)

Pelopor.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (SSU), membahas tantangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi Covid-19 bareng Menteri Pariwisata RI periode 2014-2019 Arief Yahya, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif periode 2015-2019 Triawan Munaf.

Pembahasan tersebut dilakukan saat talk show di acara Pekan Puncak Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2021 yang berlangsung di Gandaria City, Jumat (10/12/2021) malam.

Sebelumnya, SSU bercerita kepada Arief Yahya dan Triawan Munaf tentang program AKI 2021 yang sudah terselenggara di 16 kota. Adapun pada Pekan Puncak AKI 2021 ini, Kemenparekraf/Baparekraf menghadirkan UMKM ekonomi kreatif terbaik dari 16 kota.

“Sementara kita yang punya modal pariwisata dan creative culture industry kemungkinan bisa menang di sektor tersebut dengan negara-negara lainnya.”

“Program ini kita buat untuk membangkitkan lagi ekonomi Indonesia, di tengah situasi COVID-19, melalui peningkatan kapasitas dan publisitas para pelaku ekonomi kreatif. Dimana terdapat beberapa sektor yang ditampilkan seperti kuliner, kriya, fesyen, digital (animasi, permainan, aplikasi), film, dan musik. Ini sesuai dengan RPJMN 2020–2024, ” tutur SSU.

Sandiaga Uno mengatakan, AKI 2021 menjadi salah satu program Kemenparekraf yang diharapkan tepat sasaran, tepat manfaat, juga tepat waktu. Ini adalah bukti program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.

“Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Kita harapkan (penciptaan lapangan kerja) akan menuju ke base line tahun ini dan tahun depan penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif akan kembali ke angka sebelum pandemi,” ungkap Sandiaga.

Sandiaga Uno Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf
Sandiaga Uno Bahas Tantangan Sektor Parekraf Bareng Arief Yahya dan Triawan Munaf. (Foto:Pelopor.id/Kemenparekraf)

Arief Yahya dalam kesempatan yang sama menjelaskan, sektor pariwisata sebagai alat penyumbang PDB (Produk Domestik Bruto), devisa, dan lapangan kerja yang paling mudah dan murah. Penilaian ini menurutnya, merupakan perbandingan dari mahalnya biaya investasi negara yang harus dikeluarkan untuk peningkatan sektor migas.

Baca Juga :   Skenario Rekayasa Lalu Lintas Kementerian Perhubungan

“Dulu Presiden Jokowi menanyakan ke saya, apa core economy bangsa kita? Tegas saya menjawab secara konsisten bahwa core economy bangsa kita adalah pariwisata dan ekonomi kreatif,” sebutnya.

Baca juga : 

Arief Yahya menerangkan, sektor pariwisata bisa menjadi harapan bangsa Indonesia, bahwa indeks daya saing kepariwisataan Indonesia terus membaik dan menembus peringkat 42 besar dunia tahun 2017, dari 135 negara yang diranking oleh World Economic Forum. Salah satu pilarnya yang menembus 20 besar dunia, yaitu alam dan sumber daya budaya.

“Di sisi manufacturing kita tidak bisa mengalahkan China, karena banyak produk made in China, kemudian negara yang sukses dengan industri kreatifnya, salah satunya Korea, dimana industri kreatifnya lebih tinggi daripada manufacturing. Sementara kita yang punya modal pariwisata dan creative culture industry kemungkinan bisa menang di sektor tersebut dengan negara-negara lainnya,” tegasnya.

Sementara Triawan Munaf menjelaskan, sektor ekonomi kreatif di era Menparekraf Sandiaga ini adalah masa terberat, dimana anggarannya direfocusing untuk penanganan Covid-19. Selain itu, ada keterbatasan dari transportasi atau pergerakan orang selama pandemi.

“Terkait UU Ekonomi Kreatif yang telah disahkan itu diperlukan untuk menguatkan ekosistem industri kreatif terlebih pascapandemi. Lantaran UU itu menjadi payung hukum bagi para pelaku ekraf untuk menjalankan usahanya kedepan,” ucapnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Berita Terbaru