Pelopor.id – Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, telah menuntaskan pemberian dokumen kependudukan bagi anak bernama Cordosega yang disebut-sebut memiliki nama terpanjang di Tuban.
Cordosega yang beralamat di Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban (Provinsi Jawa Timur), swebelumnya mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan dokumen kependudukan lantaran namanya yang terlalu panjang.
Nama anak tersebut berjumlah 19 kata, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi – Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
“Nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku. Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik.”
Setelah dilakukan komunikasi secara intens antara Dirjen Zudan dengan orang tua dan sanak famili serta tetua adat setempat, akhirnya disepakati bahwa anak yang bersangkutan berganti nama menjadi R – Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Nama baru ini, langsung dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga prosesi pengurusan berbagai dokumen kependudukannya menjadi dapat dilakukan.
“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silahkan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku. Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah kedepannya,” tutur Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega, di Bangilan Tuban, Rabu (10/11/2021).
Paman Cordosega, yakni Mujoko Sahid merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang pemberi nama Cordosega. Awalnya ia sama sekali tidak mau mengganti nama si anak. Sebab Sahid tidak merasa bahwa pemberian nama lengkap yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan aturan perundang-undangan apapun.
Hati Sahid luluh, dengan kedatangan Dijen Zudan dengan gaya komunikasinya yang santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi.
Baca juga :
- Disdukcapil Kabupaten Bogor Masuk 50 Daerah Terendah Cakupan Akta Kelahiran
- Kemendagri Luncurkan Stiker Hologram Pajak Kendaraan Bermotor
“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan. Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasehat dan saran yang bisa membuat kami legowo” tegas Sahid.
“Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof. Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,” sambung Sahid.
Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega, Arif Akbar.
“Kehadiran saya disini, juga dilatar belakangi oleh arahan Bapak Mendagri, Prof. Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban, ini,” sebut Zudan.
Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, karena masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.
“Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof. Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” ucap Arif Akbar. []












