Jakarta – Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Alfis Suhaili mengatakan bahwa, pihaknya mengusulkan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber di setiap polda seluruh Indonesia.
“Polri sedang mengembangkan struktur untuk mengimbangi (kejahatan siber), mengusulkan ada direktorat tindak pidana siber, reserse siber di polda,” tuturnya seperti dikutip dari channel YouTube MUI TV, Jumat (16/09/2022).
Alfis menjelaskan, usulan ini dikedepankan lantaran Siber Polda memiliki struktur yang kecil sehingga mereka kerap kesulitan dalam menghadapi kejahatan siber yang merambat di setiap wilayah Indonesia.
“Sementara sekarang subdirektorat kecil di bawah tindak pidana khusus. Dan itu tidak bisa menangani kejahatan-kejahatan yang sekarang tidak bisa dibedakan lagi,” ungkapnya.
“Polda Indonesia (di bagian) Timur itu dia akan menghadapi kasus kecil, tidak bisa. Akan menghadapi tindak pidana siber dengan kualitas yang sama. Jadi tidak bisa lagi dibedakan,” sambung Alfis.
Ia juga mengungkapkan, struktur di setiap polda akan disesuaikan oleh kondisi geografis hingga sumber daya. Menurutnya, di wilayah manapun tentu mengalami ancaman kejahatan siber yang sama bentuknya.
“Kalau dulu membedakan sebuah struktur itu berdasarkan tipe Polda secara keseluruhan, indeks beban kerjanya, kondisi geografis, kondisi sumber daya semua dihitung. Tetapi beda dengan tindak pidana siber ini,” tegasnya.
Sementara Kaspersky melaporkan telah mendeteksi dan memblokir 11.802.558 ancaman online yang menyebar melalui Internet pada komputer pengguna Kaspersky Security Networks (KSN) di Indonesia. Secara keseluruhan, 27,6 persen pengguna dalam negeri menjadi sasaran ancaman berbasis web pada periode tersebut. []