Pelopor.id | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah provinsi agar mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan wali kota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing.
“Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota maka kita juga bisa membaca nanti, oh di daerah ini yang bagus, inflasinya terkendali, kepala daerahnya top. Yang ini (angka) inflasi jauh sekali, tidak terkendali,” tuturnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (30/08/2022).
Mendagri juga menyebut, bagi daerah yang laju inflasinya tinggi akan didatangi tim untuk mengetahui persoalan yang dihadapi. Apabila daerah tersebut dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah, penanganan inflasi itu juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja. Bukan tak mungkin, hal itu juga menjadi pertimbangan untuk mengganti pejabat yang bersangkutan.
“Kalau dia bukan dari Pj. (pejabat) dari Pilkada kita berikan warning, supaya masyarakat paham, bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih,” ujar Tito Karnavian.
Dalam kesempatan itu, ia juga secara tegas meminta kepala daerah memprioritaskan penanganan inflasi. Meski masih tergolong ringan dan dapat terkendali, Mendagri meminta kepala daerah tak menyepelekan isu inflasi.
Sedangkan langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah (Pemda) dalam menangani inflasi menurut Mendagri, yakni dengan mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan. Selain itu, Pemda perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tetap sasaran ke masyarakat tidak mampu. Kemudian, Pemda juga perlu melaksanakan gerakan penghematan energi.
Pemda juga dapat menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen seperti cabai, bawang, dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Pemda juga perlu membangun kerja sama antardaerah dalam memenuhi kekurangan komoditas. Lebih lanjut, Pemda diminta agar mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bantuan sosial (bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bansos dari pemerintah pusat.
Tito Karnavian juga meminta kepala daerah beserta pejabat di daerah berhati-hati dalam melakukan komunikasi kepada publik. Kepala daerah harus memastikan pihaknya bekerja keras untuk mengendalikan inflasi, namun tak lantas membuat masyarakat menjadi panik. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, karena inflasi masih relatif aman dan terkendali.
“Jangan membuat mereka panik, karena sentimen panik masyarakat itu akan bisa men-trigger yang kontraproduktif, misalnya terjadinya panic buying,” pungkasnya. []