Pelopor.id | Jakarta – Seorang turis yang tiba di Australia dari Indonesia dijatuhi denda hampir USD 2.000 atau sekitar Rp 29,7 juta, setelah penjaga perbatasan mendeteksi ada dua McMuffin dan ham croissant yang diselipkan di ransel mereka.
Denda hampir USD 2.000 itu setara dengan biaya 567 sosis dan telur McMuffins di Sydney, atau beberapa penerbangan pergi-pulang ke Bali.
Anjing pendeteksi biosekuriti, Zinta, mengendus selundupan telur dan daging di Bandara Darwin yang menyebabkan denda yang menggiurkan, kata para pejabat Senin.
“Ini akan menjadi makanan Maccas termahal yang pernah dimiliki penumpang ini,” kata Menteri Pertanian Australia Murray Watt, seperti dikutip dari AFP.
Sekadar informasi, Australia memang memiliki undang-undang biosekuriti yang sangat ketat yang dirancang untuk melindungi industri pertanian besar negara itu dari hama dan penyakit impor.
Pihak berwenang saat ini dalam siaga tinggi setelah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia, dengan semua impor daging dari negara tersebut menjalani pemeriksaan.
Penyakit Mulut dan Kuku memang tidak menimbulkan risiko bagi manusia, namun merupakan penyakit virus ternak yang parah dan sangat menular. []