Pelopor.id | Jaringan kedai kopi Starbucks telah memecat sejumlah karyawannya yang memimpin upaya mengorganisir serikat pekerja di Tennessee, Amerika Serikat (AS). Menurut Starbucks, para pegawai itu telah melanggar peraturan perusahaan dengan sengaja.
Padahal, banyak pekerja dari berbagai kedai Starbucks yang menyatakan berminat bergabung dengan serikat pekerja. Pasalnya, serikat pekerja dinilai dapat bernegosiasi dengan perusahaan terkait kesejahteraan karyawan.
Namun, Juru Bicara Starbucks Reggie Borges membantah kabar tersebut. Melansir BBC, Borges mengatakan bahwa Starbucks telah melakukan penyelidikan internal terhadap sejumlah pihak yang terkait.
Adapun hasil penyelidikan itu adalah sejumlah karyawan dipecat akibat terbukti melanggar aturan internal, yaitu mengakses toko tanpa izin di luar jam kerja, sebagai lokasi wawancara televisi pada Januari lalu tentang upaya serikat pekerja.
Sementara itu, Starbucks Workers United menegaskan akan mengajukan tuntutan atas tujuh pemecatan pegawai toko di Memphis kepada Dewan Hubungan Perburuhan Nasional Amerika Serikat (AS).
Starbucks Workers United adalah pihak yang telah membantu upaya pengaturan serikat pekerja di jaringan kedai kopi itu.
Sebelumnya, Starbucks menyatakan akan menaikkan harga produknya pada tahun ini. Mereka juga mengurangi beberapa pengeluaran untuk mengimbangi melonjaknya biaya tenaga kerja dan harga barang.
Selain lonjakan biaya tenaga kerja, Starbucks juga telah membayar lebih untuk melatih karyawan baru dan isolasi bagi mereka yang terpapar Covid 19. Starbucks tidak menyebutkan kenaikan harga produk mereka. Namun contohnya secangkir venti cappuccino kini dijual seharga US$ 5,25 atau sekitar Rp 75.000. []












