BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sputnik-V

- Editor

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito (Foto: Pelopor/Humas Setkab)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito (Foto: Pelopor/Humas Setkab)

Pelopor.id | Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization terhadap Vaksin Covid-19 Sputnik-V, pada Selasa (24/08/2021). Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebutkan, pemberian izin itu telah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca juga: Polda Metro Jaya Klaim 99 Persen Warga DKI Jakarta Sudah Divaksin

Penilaian terhadap data mutu vaksin ini juga mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional. “Data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin Covid-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen (dengan rentang confidence interval 85,6-95,2 persen),” kata Penny, seperti dikutip dari laman resmi BPOM, Kamis (26/08/2021). 

Berdasarkan hasil kajian terkait keamanannya, efek samping penggunaan vaksin Sputnik-V memiliki tingkat keparahan ringan atau sedang. “Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi,” jelas Penny.

Baca juga: Jepang Setop Sementara Vaksin Moderna, Kenapa?

Dengan demikian, BPOM hingga kini telah mengeluarkan tujuh EUA untuk vaksin Covid-19. Enam vaksin lainnya adalah Sinovac (CoronaVac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca,  Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer). 

Kepala BPOM berharap, tambahan jenis vaksin ini dapat membantu percepatan program vaksinasi yang dijalankan pemerintah, untuk segera mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. “BPOM akan terus mendukung pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan obat, agar masyarakat dapat mengakses vaksin Covid-19 yang telah memenuhi kualifikasi standar yang dipersyaratkan dengan segera,” kata Penny. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Diskusi Pemilu Jurdil, Partai Kebangkitan Nusantara Sambangi DKPP

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Berita Terbaru

ILustrasi Sepak Bola. (Foto: Istimewa)

Internasional

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:33 WIB